Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Ditjen Wasdig Komdigi) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam potensi pelanggaran pelindungan data pribadi (PDP) di Indonesia. Selama periode Oktober 2024 hingga November 2025, hasil pemantauan menunjukkan bahwa masalah ini semakin mendesak dan perlu perhatian serius dari semua pihak.
Temuan yang dihasilkan mencakup ratusan indikasi ketidakpatuhan serta lonjakan insiden keamanan data. Selain itu, terdapat peningkatan yang signifikan dalam permintaan konsultasi publik terkait tata kelola data pribadi, menandakan pertumbuhan kesadaran akan pentingnya pelindungan data di ruang digital.
Laporan yang diterbitkan oleh Ditjen Wasdig Komdigi menunjukkan bahwa sebanyak 342 aduan diterima, di mana 41 persen di antaranya berkaitan langsung dengan isu pelindungan data pribadi. Ini mengindikasikan peningkatan rasa khawatir masyarakat terhadap keamanan data mereka pada era transformasi digital yang pesat.
Mengapa Keamanan Data Pribadi Menjadi Penting di Era Digital?
Keamanan data pribadi telah menjadi topik penting di masyarakat di tengah perkembangan teknologi yang kian pesat. Setiap hari, pengguna internet berinteraksi dengan berbagai layanan digital yang memerlukan data pribadi, mulai dari media sosial hingga aplikasi e-commerce.
Perlindungan data pribadi tidak hanya berguna untuk melindungi individu, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara layanan. Ketika data pribadi tidak dilindungi dengan baik, risiko penyalahgunaan semakin tinggi dan dapat berdampak negatif pada reputasi suatu platform.
Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, tingginya angka permohonan konsultasi mengenai PDP merupakan tanda positif. Hal ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan dan pemangku kepentingan mulai berpikir secara proaktif untuk melindungi data yang mereka kelola.
Ada Apa dengan Pelanggaran Data di Indonesia?
Sementara tingkat kesadaran masyarakat meningkat, laporan menunjukkan bahwa banyak platform digital masih melanggar ketentuan pelindungan data. Dalam pemantauan terhadap 350 platform digital, ditemukan 115 potensi pelanggaran di website dan 24 potensi pelanggaran di aplikasi.
Rasio temuan menunjukkan adanya kerentanan yang lebih tinggi pada platform website dibandingkan dengan aplikasi. Hal ini menandakan bahwa layanan berbasis web masih menjadi titik rentan dalam pengelolaan data pribadi di Indonesia.
Lebih parahnya, terdapat penumpukan status tindak lanjut yang menunjukkan perlunya respons cepat dari pihak terkait. Alexander menyatakan bahwa pengelolaan data pribadi pada website seharusnya diimbangi dengan standar keamanan yang memadai.
Menghadapi Tantangan Pelindungan Data Pribadi dengan Kebijakan yang Tepat
Komdigi berupaya memperkuat kerangka regulasi terkait pelindungan data pribadi melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang kini berada di tahap akhir. Di harapkan dengan adanya regulasi yang lebih jelas, pelanggaran data dapat diminimalisir.
Pentingnya penguatan kerangka regulasi tidak bisa dipandang sebelah mata, sebab ini akan menjadi dasar untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Selain itu, pendekatan pengawasan yang bersifat preventif diharapkan mampu mengurangi insiden pelanggaran di masa depan.
Dengan mengintegrasikan teknologi berbasis kecerdasan buatan dalam pengawasan, Komdigi berharap bisa menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan bertanggung jawab. Keamanan data pribadi menjadi fondasi bagi kepercayaan publik dalam transformasi digital yang semakin berkembang saat ini.
Meningkatkan Literasi Publik untuk Efektivitas Pengelolaan Data Pribadi
Dalam menghadapi meningkatnya tantangan keamanan data, peningkatan literasi publik menjadi kunci untuk mencapai pengelolaan data yang lebih efektif. Alexander mengingatkan bahwa tidak hanya para pengendali data, tetapi juga masyarakat umum perlu memahami hak dan kewajiban mereka dalam pelindungan data pribadi.
Pendidikan dan kampanye kesadaran publik tentang data pribadi harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini akan membantu masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi dengan lebih tepat dan efisien.
Dengan begitu, diharapkan pelaporan yang lebih akurat dapat memfasilitasi penanganan kasus pelanggaran data pribadi dengan lebih efektif. Kesadaran akan pentingnya pelindungan data pribadi akan mendorong setiap individu untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan layanan digital.














