Kementerian Komunikasi dan Digital baru-baru ini mengeluarkan surat teguran ketiga kepada platform media sosial X terkait masalah kepatuhan terhadap regulasi. Surat ini dibuat sebagai langkah lanjutan karena perusahaan tersebut belum memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif atas konten bermuatan pornografi yang ditemukan di platform mereka.
Surat teguran yang dikirim pada 8 Oktober 2025 menunjukkan adanya ketegangan antara pemerintah dan penyelenggara platform. Kementerian mengharapkan agar perusahaan memberikan respons yang lebih baik dalam menyikapi masalah kepatuhan ini.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menegaskan bahwa teguran telah diberikan sebelumnya, namun tidak ada tanggapan yang memadai dari pihak X. Denda yang dikenakan juga telah meningkat seiring dengan tidak adanya respons dari mereka.
Pemahaman Denda Administratif dalam Konteks Regulasi Digital
Ada beberapa alasan di balik pengeluaran denda administratif ini. Pertama, denda ini muncul sebagai akibat dari temuan konten negatif di platform yang seharusnya dimoderasi dengan baik. Kedua, ketidakpatuhan terhadap regulasi dapat berdampak negatif terhadap ekosistem digital di Indonesia.
Menurut peraturan pemerintah, denda administratif dapat dikenakan jika terdapat pelanggaran terhadap kewajiban moderasi konten. Hal ini termasuk kewajiban untuk membersihkan platform dari konten yang melanggar norma dan hukum yang berlaku di masyarakat.
Kementerian menegaskan pentingnya pemenuhan kewajiban administratif ini agar platform dapat beroperasi dengan baik di Indonesia. Denda yang diberikan tidak hanya sebagai sanksi, tetapi juga sebagai upaya untuk mendorong kepatuhan terhadap regulasi yang ada.
Langkah-langkah yang Diambil oleh Pihak Pemerintah
Sebagai tanggapan terhadap situasi ini, pemerintah telah menetapkan beberapa langkah untuk memastikan kepatuhan yang lebih baik di masa depan. Salah satunya adalah penunjukan narahubung resmi bagi setiap penyelenggara sistem elektronik privat asing. Ini bertujuan untuk memudahkan komunikasi dan respon terhadap permintaan moderasi konten.
Pemerintah juga memastikan bahwa semua denda yang dikenakan kepada platform akan diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara. Ini adalah cara untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan denda administratif.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi pengguna internet di Indonesia. Ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga kualitas ruang digital nasional dari konten yang berbahaya.
Dampak Ketidakpatuhan Terhadap Ekosistem Digital
Ketidakpatuhan terhadap peraturan tidak hanya berdampak pada perusahaan itu sendiri, tetapi juga pada pengguna dan masyarakat sebagai keseluruhan. Jika platform tidak mau memoderasi konten negatif, maka akan merugikan pengguna yang seharusnya bisa mendapatkan pengalaman positif saat menggunakan layanan tersebut.
Lebih lanjut, dampak negatif ini juga dapat mencakup penurunan kepercayaan masyarakat terhadap platform digital. Ketika platform tidak bertanggung jawab, pengguna mungkin merasa tidak aman dan kehilangan keyakinan untuk berinteraksi di dunia digital.
Dengan demikian, penting bagi semua pihak untuk berkolaborasi demi menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggung jawab. Platform harus mematuhi regulasi yang ada agar dapat beroperasi dengan baik dan memberikan manfaat bagi semua penggunanya.














