Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan tanggapan terkait tidak adanya fokus pada digitalisasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Ketua APJII, Muhammad Arif, mengungkapkan bahwa industri telekomunikasi selama ini mayoritas didorong oleh sektor swasta tanpa banyak melibatkan dukungan dari pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Arif menilai bahwa meskipun digitalisasi tidak diakui dalam RAPBN 2026, hal yang lebih mendesak adalah kebijakan yang mendukung kemajuan sektor telekomunikasi. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang tepat untuk mencapai target penetrasi internet yang lebih cepat dan luas di seluruh Indonesia.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, ia menjelaskan bahwa pemerintah seharusnya lebih mengutamakan regulasi yang pro-industri. Salah satu contoh yang sedang didorong oleh APJII adalah moratorium terhadap izin penyedia layanan internet (ISP) yang terlalu banyak, mengingat pertumbuhan pengguna yang stagnan.
Pentingnya Kebijakan Pro-Industrialisasi dalam Telekomunikasi
Dalam pandangannya, kebijakan yang mendukung sektor telekomunikasi sangat penting agar industri ini dapat terus berkembang. Dengan adanya moratorium, diharapkan jumlah ISP dapat lebih terkelola dengan baik sejalan dengan kebutuhan pengguna. Apabila industri tidak tersupport oleh regulasi yang tepat, akan sulit bagi mereka untuk bersaing dalam situasi yang tidak sehat.
Arif juga menyoroti bahwa saat ini banyak jaringan internet terkonsentrasi di daerah-daerah tertentu, yang berarti investasi sering kali tidak tersebar merata. Hal tersebut berpotensi menyebabkan pemborosan yang signifikan di mana investasi tidak memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa jika pemerintah dapat mengatur kembali tatanan industri telekomunikasi dengan bijak, maka akan ada pemerataan infrastruktur internet. Ini pada gilirannya tidak hanya akan meningkatkan kualitas internet, tetapi juga mempercepat penyebaran ke daerah-daerah yang kekurangan akses.
Agenda Prioritas RAPBN 2026 yang Baru
Presiden Prabowo Subianto, dalam pernyataan mengenai RAPBN 2026, menyebutkan delapan program prioritas yang akan diutamakan. Di antara program tersebut termasuk peningkatan ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, dan pengembangan infrastruktur untuk desa, koperasi, dan UMKM.
Menariknya, APBN 2026 disebutkan akan lebih banyak difokuskan pada kesejahteraan rakyat dengan mengalokasikan anggaran untuk delapan agenda prioritas tersebut. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, meski perhatian terhadap digitalisasi untuk sektor telekomunikasi tampak minim.
Program-program prioritas ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, namun tanpa dukungan yang memadai untuk sektor digital, tujuan tersebut mungkin sulit dicapai. Pemerataan akses internet perlu menjadi bagian dari agenda tersebut agar semua lapisan masyarakat dapat menikmati manfaat dari kemajuan teknologi.
Pentingnya Gebrakan Digitalisasi di Indonesia
Dalam upaya mendorong digitalisasi, APJII berkomitmen untuk menyelenggarakan Indonesia Internet Expo & Summit 2025 di Jakarta. Acara ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi berbagai pihak, mulai dari regulator hingga pelaku industri, untuk berdiskusi dan merumuskan strategi bersama di bidang telekomunikasi dan digitalisasi.
Melalui acara ini, akan terjadi kolaborasi antara penyedia layanan, investor, dan pelaku startup untuk menciptakan ekosistem yang lebih produktif. Tujuannya adalah untuk merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat memajukan sektor digital di Indonesia.
APJII berharap bahwa IIXS 2025 dapat menjadi momentum untuk akselerasi hilirisasi digital yang mendukung pertumbuhan inovasi dan riset teknologi. Dukungan dari berbagai pihak diperlukan agar hasil riset dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan industri secara bersamaan.
Menjalin Kerja Sama untuk Masa Depan Teknologi
Selain mengedepankan kolaborasi, Arif juga menekankan pentingnya hubungan sinergis antara pemerintah dan sektor swasta. Kerja sama ini akan membantu menciptakan kebijakan yang lebih efektif dalam mendukung industri telekomunikasi dan pengguna internet di seluruh Indonesia.
Dengan adanya dukungan dari semua elemen, diharapkan bahwa infrastruktur digital dapat ditingkatkan dengan lebih merata dan berkualitas. Ini akan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi industri, yang pada gilirannya akan menguntungkan masyarakat luas.
Arif ingin mengingatkan bahwa kesuksesan digitalisasi di Indonesia tidak hanya ditentukan oleh investasi, tetapi juga oleh kebijakan dan dukungan yang berkelanjutan. Hal ini sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif di masa depan.