Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan meluncurkan kebijakan registrasi kartu SIM berbasis biometrik yang mulai efektif pada 1 Januari 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi identitas pelanggan seluler sekaligus mengurangi risiko kejahatan digital yang semakin marak.
Dengan penerapan sistem ini, diharapkan keamanan pengguna nomor telepon dapat terjaga dan tindakan penipuan dapat ditekan. Ini merupakan langkah yang diambil untuk melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan nomor telepon sebagai alat untuk menipu.
Pada awal penerapan, registrasi biometrik akan bersifat sukarela bagi pelanggan baru menggunakan metode hybrid hingga akhir Juni 2026. Setelah itu, mulai 1 Juli 2026, semua pelanggan baru diwajibkan menggunakan metode biometrik saat melakukan registrasi kartu SIM.
Pentingnya Kebijakan Registrasi Biometrik dalam Era Digital
Kebijakan registrasi berdasarkan biometrik ini diambil sebagai reaksi terhadap meningkatnya angka kejahatan digital. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi menegaskan bahwa tingginya jumlah penipuan digital telah memicu perlunya langkah nyata.
Setiap tahun, kerugian yang diakibatkan oleh kejahatan siber semakin besar. Dari scam call, spoofing, hingga social engineering, hampir seluruh modus tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan identitas nomor telepon.
Kerugian yang ditimbulkan dari penipuan digital sudah melebihi Rp7 triliun, dengan data menunjukkan bahwa lebih dari 30 juta panggilan penipuan terjadi setiap bulannya. Masyarakat dihadapkan pada risiko yang tinggi, di mana rata-rata mereka menerima satu panggilan spam setiap pekannya.
Data Penipuan dan Pemanfaatan Nomor Telepon
Menurut data yang dirilis oleh Indonesia Anti Scam Center (IASC), hingga bulan September 2025, terdeteksi lebih dari 383.626 rekening yang terkait dengan penipuan, mencapai total kerugian sekitar Rp4,8 triliun. Ini berbanding terbalik dengan jumlah pelanggan seluler yang telah terverifikasi, yakni lebih dari 332 juta nomor.
Seluruh informasi ini menunjukkan betapa mendesaknya langkah-langkah preventif dalam mengatasi kejahatan digital. Kebijakan registrasi biometrik diharapkan dapat mempersempit celah yang ada bagi pelaku kejahatan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan identitas pengguna dapat dikonfirmasi secara lebih akurat, mengurangi potensi terjadinya penipuan dengan berbagai modus. Dengan demikian, masyarakat akan merasa lebih aman dalam menggunakan layanan telekomunikasi.
Persiapan Operator Telekomunikasi untuk Implementasi Kebijakan
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan komitmen penuh operator seluler dalam mendukung penerapan registrasi SIM berbasis biometrik. Hal ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menjaga keamanan pelanggan di tengah perkembangan teknologi yang pesat.
Direktur Eksekutif ATSI menekankan pentingnya kebijakan ini untuk melindungi kepentingan pelanggan. Keterlibatan operator seluler dalam kebijakan ini menunjukkan adanya kesadaran akan tanggung jawab sosialnya dalam menjaga keamanan dan privasi pengguna.
Peralihan dari registrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke sistem biometrik dianggap sebagai langkah yang tepat dalam adaptasi terhadap perkembangan dunia digital. Teknologi biometrik mampu mencegah terjadinya identitas ganda yang sering digunakan oleh penipu.
Proses Transisi Menuju Registrasi Biometrik yang Wajib
Selama masa transisi, pelanggan baru masih memiliki opsi untuk memilih registrasi menggunakan NIK atau verifikasi biometrik. Namun, mulai 1 Juli 2026, semua registrasi pelanggan baru akan diwajibkan menggunakan sistem biometrik.
Kebijakan ini tidak akan berlaku bagi pelanggan lama, yang masih dapat menggunakan metode yang telah ada sebelumnya. Transisi ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi semua pihak, baik operator maupun pengguna, untuk beradaptasi dengan sistem baru.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya pengamanan data pribadi mereka. Kesadaran akan perlunya metode registrasi yang lebih kuat dan akurat menjadi hal yang sangat penting untuk keamanan dalam berkomunikasi.














