Bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya di Sumatra, menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tata kelola sumber daya alam yang tidak efektif. Hal ini diprediksi bukan hanya akan mempengaruhi Sumatra, tetapi juga dapat meluas ke pulau-pulau lain seperti Jawa dan Kalimantan jika tidak ada perubahan signifikan dalam kebijakan pembangunan nasional.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai bahwa pola pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi memberikan dampak buruk bagi keberlangsungan lingkungan. Ancaman bencana ekologis ini dapat menjadi pengingat akan pentingnya menyusun kebijakan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Konsekuensi dari Kebijakan Pembangunan yang Tidak Berkelanjutan
Wahyu Eka Setyawan, seorang pengkampanye dari Walhi, menjelaskan bahwa bencana sekarang telah menjadi bagian dari rutinitas masyarakat. Fenomena alam yang dulunya dianggap luar biasa kini menjadi hal yang sering terjadi, sebuah alarm bagi kita semua untuk lebih memperhatikan bagaimana kita mengelola sumber daya alam.
Contoh nyata dari fenomena ini adalah banjir rob yang terus menghantui kawasan pesisir utara Jawa. Wilayah-wilayah seperti Cilincing di Jakarta, Pemalang, dan Demak mengalami dampak yang serius akibat perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan yang buruk.
Masalah ini tidak hanya terbatas pada Pulau Jawa, melainkan juga menjangkau daerah lain seperti Bangka Belitung dan Kepulauan Riau. Dengan eksploitasi sumber daya alam yang masif, risiko munculnya bencana ekologis semakin meningkat.
Dampak Negatif dari Perizinan yang Longgar
Wahyu menilai bahwa kebijakan pemerintah yang berorientasi pada pertumbuhan tinggi dapat menjadi akar dari berbagai bencana ekologis. Kebijakan tersebut banyak menciptakan izin yang tumpang tindih, mengabaikan hak masyarakat serta dampak lingkungan yang dihasilkan.
Undang-undang yang ada saat ini, seperti Undang-Undang Cipta Kerja, dikritik karena membuka ruang perizinan di kawasan yang sebetulnya memiliki ekosistem penting. Hal ini berpotensi merusak habitat dan ruang hidup masyarakat.
Pemerintah daerah, yang seharusnya memiliki kekuasaan untuk mengatur tata ruang, kini terjebak dalam berbagai kebijakan yang telah disahkan. Akibatnya, ketika situasi genting dan bencana muncul, mereka tidak memiliki ruang untuk melakukan tindakan perbaikan yang diperlukan.
Peluang Ancaman di Pulau Jawa dan Kalimantan
Dalam pandangan Walhi, ancaman terhadap lingkungan tidak akan berakhir di Sumatra. Pulau Jawa diproyeksikan menjadi pusat megapolitan yang berisiko memperburuk kondisi ekologi. Pembangunan yang tidak terencana bisa menyebabkan bencana yang lebih besar di masa depan jika tidak ada intervensi segera.
Kalimantan, di sisi lain, diposisikan sebagai pusat ekonomi baru melalui proyek Ibu Kota Nusantara. Namun, ini juga membawa risiko lebih besar bagi lingkungan dan keberlangsungan ekosistem. Kebijakan yang diambil harus bijak agar tidak mengorbankan masa depan generasi berikutnya.
Di Sulawesi, di mana terdapat potensi energi hijau, penghijauan juga harus diperhatikan. Setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan agar tidak memperburuk kondisi yang sudah ada.












