Dalam era digital yang berkembang pesat, platform media sosial seperti TikTok semakin mendominasi komunikasi dan interaksi di berbagai kalangan. Keberadaan platform ini tentu membawa dampak positif, namun juga memunculkan sejumlah tantangan yang perlu diatasi.
Belakangan ini, muncul isu terkait dugaan monetisasi akun TikTok Live yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian online. Situasi ini menggugah perhatian banyak pihak, terutama regulator yang bertugas mengawasi konten yang terdapat di platform tersebut.
Regulator seperti Komisi Digital, Informasi, dan Transaksi (KOMDIGI) sudah melakukan langkah-langkah untuk menindaklanjuti dugaan ini. Mereka telah meminta informasi lengkap mengenai aktivitas monetisasi yang dilakukan oleh akun-akun tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Penanganan Aktivitas Monetisasi yang Mencurigakan
Pihak KOMDIGI, melalui juru bicaranya, menegaskan bahwa mereka telah meminta data terkait traffic, aktivitas siaran langsung, dan rincian monetisasi dari TikTok. Hal ini penting untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang seberapa besar potensi risiko yang ada.
Secara spesifik, mereka memerlukan informasi mengenai nilai dan jumlah hadiah (gift) yang diterima oleh para kreator di platform tersebut. Langkah ini diambil demi menjaga integritas platform serta melindungi pengguna dari konten yang tidak sesuai.
Pada tanggal 16 September 2025, KOMDIGI meminta TikTok untuk memberikan klarifikasi. Mereka menetapkan batas waktu hingga 23 September 2025 agar data yang diminta dapat disampaikan secara lengkap dan jelas.
Keterbatasan dalam Penyediaan Data oleh TikTok
Namun, dalam surat resmi bernomor ID/PP/04/IX/2025, TikTok menyatakan bahwa mereka tidak dapat memenuhi permintaan informasi tersebut. Alasan yang diberikan adalah berkaitan dengan kebijakan internal yang dianggap tidak memungkinkan mereka untuk membagikan data yang diminta.
Penolakan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan regulator tentang transparansi dan tanggung jawab TikTok sebagai penyedia sistem elektronik. Dalam konteks ini, penting untuk mengetahui sejauh mana TikTok dapat bekerja sama dengan pihak berwenang.
Permintaan yang diajukan KOMDIGI menegaskan perlunya kepatuhan pada regulasi yang berlaku di Indonesia, terutama terkait dengan pengawasan konten yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Dasar Hukum Permintaan Informasi oleh Regulator
Dari sisi hukum, KOMDIGI menjelaskan bahwa permintaan mereka sejalan dengan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa penyelenggara sistem elektronik (PSE) wajib memberikan akses data untuk keperluan pengawasan terukur.
Secara spesifik, peraturan ini menjelaskan tentang tanggung jawab PSE dalam menjaga keamanan dan integritas informasi yang beredar di platform mereka. Hal ini dianggap penting dalam upaya melindungi pengguna dari konten berbahaya.
KOMDIGI menilai tindakan TikTok yang tidak memberikan data sebagai pelanggaran terhadap ketentuan yang telah disepakati. Karenanya, mereka memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara tenaga penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) di platform tersebut.
Impliikasi bagi Pengguna dan Pihak Terkait
Tindakan pembekuan TDPSE yang diambil oleh KOMDIGI tidak hanya berdampak pada TikTok, tetapi juga pada jutaan pengguna yang mengandalkan platform untuk berbagai kegiatan. Pengguna perlu memahami bahwa setiap langkah yang diambil oleh regulator bertujuan untuk melindungi mereka dari potensi risiko terkait konten yang meragukan.
Dari perspektif pengguna, hal ini menjadi pengingat untuk lebih kritis dalam mengevaluasi konten yang mereka konsumsi. Selain itu, pengguna juga didorong untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang mungkin mereka temui di platform.
Regulator diharapkan dapat terus meningkatkan kerjasama dengan platform-platform media sosial demi menciptakan lingkungan yang aman dan transparan bagi semua pihak. Keterlibatan aktif dari pengguna juga sangat berperan dalam menjaga integritas platform.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Sistem Digital
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem digital. Platform besar seperti TikTok memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Sangat penting bagi semua penyelenggara sistem elektronik untuk mematuhi regulasi yang ada demi menciptakan ekosistem digital yang sehat. Udara persaingan yang sehat dan aman akan berdampak positif bagi semua pihak.
Ke depan, diharapkan ada dialog yang lebih konstruktif antara pemerintah, pengguna, serta penyedia platform untuk menghasilkan solusi yang saling menguntungkan. Kesadaran kolektif tentang pentingnya integritas harus terus ditingkatkan di seluruh masyarakat.
















