Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan kewajiban seluruh platform digital global untuk mematuhi hukum nasional Indonesia. Dengan sekitar 229 juta pengguna internet, Indonesia bukan hanya pasar, tetapi juga yurisdiksi yang harus dihormati oleh semua penyedia layanan digital.
“Internet memang tanpa batas, tetapi ketika platform tersebut meraup keuntungan dari Indonesia, mereka harus mematuhi hukum yang berlaku di sini,” ungkap Meutya saat Rapat Pimpinan Kepolisian RI di Jakarta Timur. Ia menekankan pentingnya mematuhi peraturan demi menjaga kepentingan masyarakat.
Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan menutup konten pornografi di platform tertentu. Meutya menyebutkan Indonesia adalah negara pertama yang melakukan tindakan semacam ini, menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum.
Kepatuhan terhadap Hukum Digital di Indonesia
Beberapa hari pasca penutupan konten, perwakilan dari platform digital tersebut datang ke Indonesia. Dalam pertemuan itu, mereka menyepakati perubahan algoritma serta penerapan geotagging khusus untuk wilayah Indonesia demi patuh terhadap hukum yang ada.
“Penutupan ini didasarkan pada kepatuhan hukum yang harus ditegakkan. Setelah itu, mereka setuju untuk mengubah algoritma dan menerapkan geotagging khusus Indonesia,” tegasnya.
Meutya juga menyampaikan bahwa sejak 20 Oktober, pemerintah telah menurunkan lebih dari tiga juta konten yang berkaitan dengan judi online. Ini menunjukkan usaha serius dari pihak berwenang dalam mengatasi masalah judi yang merugikan masyarakat.
Pengaruh dan Penurunan Transaksi Judi Online
Berdasarkan data terbaru, nilai transaksi judi online saat ini mengalami penurunan yang signifikan. Dari yang sebelumnya mencapai Rp300 triliun, sekarang tersisa hanya Rp150 triliun, menunjukkan hasil kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital dan Polri.
“Tanpa penegakan hukum, penutupan saja tidak akan memberikan efek jera,” jelas Meutya. Ia menjelaskan bahwa ini merupakan hasil kombinasi antara pencegahan dan penegakan hukum.
Menjelang Ramadan dan Idulfitri, Meutya meminta agar koordinasi antara pihak terkait diperkuat. Statistik menunjukkan tren penipuan digital cenderung meningkat pada periode tersebut, sehingga langkah pencegahan menjadi sangat penting.
Agenda Digital Indonesia Menuju 2026
Meutya menegaskan bahwa agenda digital Indonesia pada tahun 2026 berfokus pada tiga pilar utama, yaitu terhubung, tumbuh, dan terjaga. Upaya ini dirancang untuk memastikan ruang digital di Indonesia tetap aman serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
“Kami percaya bahwa tidak ada satu rupiah pun yang seharusnya dikeluarkan untuk infrastruktur digital jika tidak memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat,” jelasnya lebih lanjut.
Demi mencapai tujuan tersebut, sinergi erat dengan Kepolisian RI akan dilakukan untuk menjaga keamanan di ruang digital. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil akan berfokus pada kesejahteraan masyarakat.












