Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengeluarkan peringatan keras kepada layanan internet global terkait dengan kepatuhan terhadap pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Peringatan ini mencuat terutama kepada Cloudflare, yang merupakan salah satu dari 25 penyelenggara yang diharapkan segera mendaftar untuk memastikan kehadiran mereka dalam ekosistem digital yang aman dan terjamin. Tanpa pendaftaran tersebut, Komdigi mengungkapkan niat untuk memblokir layanan mereka di Indonesia.
Pendaftaran PSE di Indonesia bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial untuk mengatur dan melindungi kedaulatan digital negara. Menurut Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, pemerintah perlu memastikan bahwa semua layanan yang beroperasi di ruang digital Indonesia mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku untuk melindungi masyarakat dari ancaman yang mungkin timbul.
Hal ini sangat penting karena sejumlah layanan, termasuk Cloudflare, sering digunakan oleh platform judi online untuk menghindari deteksi dan pemblokiran. Dengan kata lain, pendaftaran ini memiliki dampak yang jauh lebih besar daripada sekadar memenuhi syarat administratif.
Pentingnya Pendaftaran PSE bagi Kedaulatan Digital Indonesia
Pendaftaran PSE dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga kontrol atas berbagai layanan yang beroperasi di Indonesia. Komdigi menekankan bahwa tindakan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab. Dengan adanya pendaftaran, diharapkan akan mudah dilakukan koordinasi dalam penanganan konten terlarang.
Alexander Sabar juga menyebutkan bahwa berdasarkan analisis terhadap 10.000 situs judi yang dipantau, lebih dari 76 persen di antaranya menggunakan Cloudflare. Ini menunjukkan bahwa banyak layanan tersebut tidak mematuhi hukum, sehingga dengan pendaftaran PSE, transparansi dan akuntabilitas dapat ditegakkan.
Komdigi percaya bahwa pendaftaran tersebut akan membantu mengurangi peredaran konten ilegal, seperti judi online, yang saat ini marak di Indonesia. Dalam hal ini, mereka ingin memastikan bahwa platform-platform besar seperti Cloudflare bertanggung jawab untuk melakukan tindakan yang diperlukan.
Risiko dan Sanksi bagi Platform yang Tak Mematuhi
Jika Cloudflare, atau platform lainnya, tetap mengabaikan kewajiban pendaftaran PSE, mereka dapat menghadapi sanksi administratif. Sanksi ini termasuk penghentian akses yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi layanan tersebut. Komdigi sudah mengirimkan surat resmi untuk menegaskan pentingnya pendaftaran ini.
Kewajiban pendaftaran ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Dalam peraturan tersebut, semua operator sistem elektronik, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, diharuskan untuk mendaftar sebelum menjalankan layanannya di wilayah Indonesia.
Komdigi menegaskan bahwa upaya ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko yang mungkin ditimbulkan oleh konten terlarang. Tanpa pendaftaran yang sah, upaya penegakan hukum terhadap konten ilegal menjadi jauh lebih sulit. Oleh karena itu, peraturan ini diharapkan dapat diikuti oleh semua penyelenggara yang beroperasi di tanah air.
Peran Kolaborasi Antara Pemerintah dan Penyedia Layanan
Komdigi juga menyatakan bahwa mereka membuka ruang untuk kolaborasi dengan semua platform global, termasuk Cloudflare, asalkan mereka menunjukkan itikad baik untuk patuh pada peraturan yang ada. Ini menjadi langkah penting untuk menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pemerintah dan penyedia layanan digital.
Dalam konteks ini, pemerintah menginginkan adanya kesadaran dari penyedia layanan tentang pentingnya mengikuti regulasi yang ada untuk melindungi konsumen. Jika semua pihak bersedia bekerja sama, maka masalah yang berkaitan dengan konten ilegal dapat diminimalisir.
Alexander Sabar kembali menegaskan, “Ruang kolaborasi selalu terbuka bagi platform global selama mereka menunjukkan itikad baik terkait kepatuhan dan perlindungan masyarakat digital.” Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berpihak pada penegakan hukum, tetapi juga ingin membangun kemitraan yang baik.
Kesimpulan: Perlunya Kesadaran Digital di Era Modern
Kesadaran akan pentingnya pendaftaran PSE dan kepatuhan terhadap regulasi adalah tantangan yang harus dihadapi oleh semua pihak di dunia digital saat ini. Selain memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat, pendaftaran ini juga penting untuk menjaga integritas ekosistem digital Indonesia. Tanpa langkah konkret, keberadaan layanan yang tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan masalah serius.
Kementerian Komunikasi dan Digital berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan ekosistem yang sehat. Penegakan peraturan yang ketat akan membantu memastikan bahwa semua layanan yang beroperasi di Indonesia tidak membahayakan warga negara. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat akan lebih terlindungi dari ancaman konten ilegal.
Akhirnya, kolaborasi antara pemerintah dan penyedia layanan akan menjadi kunci untuk menuju ekosistem digital yang lebih baik. Di zaman di mana informasi dan layanan dapat diakses dengan mudah, tanggung jawab bersama sangat diperlukan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna.












