Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengumumkan akan menerapkan sistem klasifikasi usia untuk semua gim yang beredar di pasar Indonesia mulai Januari 2026. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk melindungi anak-anak dengan memastikan mereka hanya bermain gim yang sesuai dengan usia mereka. Hal ini menjadi penting mengingat banyaknya konten gim yang mengandung unsur kekerasan atau bahasa yang tidak pantas.
Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa sistem ini akan diatur melalui Indonesia Game Rating System (IGRS). Dalam sistem ini, setiap pengembang diharuskan untuk mencantumkan kategori usia untuk setiap produk yang mereka ciptakan, guna menjaga kualitas dan keamanan bermain bagi anak-anak.
Pentingnya penerapan klasifikasi ini tidak dapat diremehkan, terutama dengan meningkatnya popularitas gim di kalangan anak-anak. Sebagai langkah awal, pengembang diminta untuk melakukan penilaian mandiri untuk menentukan kategori usia produk mereka sebelum diverifikasi oleh Komdigi.
Alasan Dibalik Kebijakan Klasifikasi Usia Gim di Indonesia
Kebijakan klasifikasi bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak tidak terpapar pada konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Edwin mengungkapkan banyak gim saat ini memiliki elemen yang dapat mempengaruhi perkembangan psikologis dan sosial anak-anak, seperti kekerasan. Oleh karena itu, pemberian label klasifikasi umur dianggap krusial.
Dengan adanya sistem ini, orang tua juga akan lebih mudah mengawasi jenis konten yang diakses oleh anak-anak mereka. Setiap label yang dicantumkan akan memberikan petunjuk yang jelas tentang konten gim, sehingga orang tua dapat membuat keputusan yang lebih baik.
Di samping itu, langkah ini diharapkan dapat mendorong pengembang untuk lebih bertanggung jawab dalam menciptakan gim. Dalam jangka panjang, pemerintah menginginkan industri gim Indonesia tumbuh dengan memprioritaskan keselamatan dan perkembangan anak-anak.
Proses Penerapan Klasifikasi dan Tanggung Jawab Pengembang
Penerapan sistem klasifikasi usia akan dilakukan secara bertahap. Pengembang gim diwajibkan melakukan self-assessment terlebih dahulu untuk menilai kategori usia produk masing-masing. Verifikasi ini kemudian akan dilakukan oleh pihak Komdigi untuk memastikan bahwa penilaian yang dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam prosesnya, pengembang juga akan diberi panduan dan dukungan untuk membantu mereka memahami kriteria klasifikasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat memproduksi gim yang lebih aman dan edukatif bagi anak-anak.
Sebagai tambahan, Edwin menekankan pentingnya tanggung jawab sosial oleh pengembang gim. Mereka diharapkan tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga pada dampak sosial yang mungkin ditimbulkan dari gim yang mereka produksi.
Implikasi Sanksi bagi Pengembang yang Melanggar Aturan
Edwin juga memperingatkan bahwa akan ada sanksi bagi pengembang yang tidak mematuhi ketentuan klasifikasi usia. Jika pengembang kedapatan tidak mencantumkan rating yang sesuai, mereka dapat menghadapi peringatan, atau rating mereka akan dinaikkan. Dalam kasus pelanggaran berat, seperti penemuan konten yang sangat tidak pantas, langkah tegas berupa penghapusan permanen dari platform bisa diambil.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bermain yang lebih aman bagi anak-anak dan mendorong pengembang untuk mempertimbangkan dampak dari konten yang mereka buat. Edwin menjelaskan bahwa sanksi ini berlaku untuk semua jenis gim, tanpa memandang apakah produk tersebut merupakan buatan lokal atau dari luar negeri.
Komdigi tidak hanya berfokus pada pengembang, tetapi juga mengingatkan orang tua agar tidak memberikan identitas pribadi anak-anak mereka untuk mengakses gim dengan batasan usia. Ini menjadi bagian dari upaya untuk menegakkan batasan usia dan menjaga kesehatan mental serta perkembangan anak-anak di Indonesia.















