Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan bahwa tidak ada langkah dari pemerintah untuk membatasi akses ke media sosial seperti TikTok dan grup Meta saat demonstrasi berlangsung di DPR pada 28 Agustus. Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, menjelaskan bahwa tidak ada arahan untuk mengurangi akses terhadap platform-platform tersebut.
Pada hari yang sama, pengamatan menunjukkan bahwa platform media sosial X mengalami masalah akses. Ratusan pengguna melaporkan kesulitan saat mencoba mengakses platform tersebut, bersamaan dengan meningkatnya ketegangan selama aksi demonstrasi di DPR.
Data dari Downdetector menunjukkan laporan permasalahan pada platform X mulai muncul sejak sore hari. Ketika demonstrasi berlangsung, keluhan mengenai akses platform tersebut mencapai puncaknya, menunjukkan adanya pengaruh situasi politik terhadap penggunaan media sosial.
Pernyataan Resmi Kementerian Mengenai Media Sosial
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa situasi tidak terduga di platform media sosial tidak ada kaitannya dengan kebijakan pemerintah. Hal ini bertujuan untuk menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan media sosial tanpa kekhawatiran akan intervensi dari pemerintah.
Menurut Alexander Sabar, arahan kepada masyarakat adalah agar tetap mengutamakan ketertiban dan tidak terpengaruh oleh konten yang merugikan. Dari sisi lain, mekanisme pemantauan yang ada di Kementerian juga ditujukan untuk mencegah penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan.
Dalam konteks ini, pernyataan pemerintah bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa ruang digital tetap aman untuk mengekspresikan pendapat. Ini diharapkan dapat mendukung masyarakat dalam menyuarakan aspirasi mereka secara konstruktif di media sosial.
Perebutan Ruang Digital di Tengah Demonstrasi
Aksi demonstrasi sering kali menjadi momen penting untuk mengekspresikan aspirasi masyarakat. Namun, dalam situasi tersebut, penggunaan media sosial bisa berperan ganda sebagai alat komunikasi dan juga sebagai tempat menyebarkan informasi yang tidak akurat.
Situasi seperti ini mendorong Kementerian untuk lebih aktif dalam memantau dinamika konten di media sosial selama masa-masa kerawanan. Sebab, penyebaran informasi yang tidak benar dapat berpotensi memicu ketegangan lebih lanjut di kalangan masyarakat.
Upaya pemerintah dalam mempertahankan situasi kondusif tidak hanya mencakup pemantauan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Mereka diimbau untuk bersikap bijaksana dalam berbagi informasi, terutama pada saat-saat sensitif seperti aksi protes.
Tindak Lanjut Kementerian Terhadap Konten Provokatif
Pemerintah juga berencana untuk memanggil pihak-pihak terkait dari platform media sosial guna mendiskusikan langkah-langkah yang perlu diambil. Dengan adanya diskusi tersebut, diharapkan pihak platform dapat lebih responsif terhadap konten yang dapat menimbulkan provokasi.
Wamenkominfo Angga Raka Prabowo menyatakan bahwa diskusi dengan pihak TikTok dan Meta merupakan langkah penting untuk menyampaikan kekhawatiran pemerintah tentang konten yang berpotensi merusak suasana demokrasi. Dengan mengajak mereka berdialog, diharapkan akan ada kolaborasi yang baik dalam mengatasi isu ini.
Menanggapi situasi ini, Angga juga mengingatkan publik tentang pentingnya menyaring informasi yang diterima. Dengan adanya perkembangan teknologi, informasi yang tidak benar dapat menyebar dengan cepat, sehingga kesadaran masyarakat dalam memahami konteks informasi menjadi sangat penting.